Kemenkes Dalami Dugaan Malpraktik Pengangkatan Rahim Tanpa Izin di RS Sumut

Kemenkes Dalami Dugaan Malpraktik Pengangkatan Rahim Tanpa Izin di RS Sumut – Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait kasus dugaan malpraktik di RS Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut). Seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48) mengaku rahimnya diangkat tanpa izin saat menjalani operasi miom .

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Ia menegaskan Kemenkes akan melakukan evaluasi dan pendalaman secara menyeluruh .

“Kita sedang dalami, nanti kita evaluasi. Aturannya sudah ada, panduan peran dan kliniknya juga ada. Kalau memang ada malpraktik, kita akan tindaklanjuti secara proporsional,” kata Dante kepada awak media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (23/4/2026) .

Kronologi Kasus

Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat, membeberkan kronologi kejadian. Menurutnya, pasien mendapat rujukan ke RS Muhammadiyah Sumut pada 13 Januari 2026. Hasil USG menunjukkan pasien memiliki miom (tumor jinak) di rahim .

Pada 24 Februari 2026, dokter melakukan operasi pengangkatan spaceman slot miom. Namun dua hari setelah operasi, pasien mengeluhkan rasa sakit hebat di perut dan kelamin hingga keluar nanah .

Pasien sempat dirawat kembali di RS yang sama, namun keluhannya tak kunjung reda. Ia akhirnya meminta rujukan ke RS Haji Medan pada 14 April 2026 .

Setelah pemeriksaan di RS Haji, keluarga pasien baru mengetahui bahwa uterus (rahim) dan ovarium pasien sudah diangkat tanpa persetujuan mereka .

Kondisi Pasien

Saat ini, kondisi fisik pasien masih sangat buruk. Ia bahkan tidak bisa berjalan akibat komplikasi pascaoperasi. Keluarga pasien sangat terpukul, apalagi pasien masih memiliki anak yang masih bersekolah .

“Pasien enggak mengerti awalnya apa itu uterus dan ovarium, setelah dijelaskan baru tahu bahwa itu rahim,” ujar kuasa hukum Ojahan Sinurat .

Bantahan Pihak RS Muhammadiyah

Pihak RS Muhammadiyah Sumut membantah keras tuduhan slot 10k malpraktik tersebut. Kepala Bagian Umum Ibrahim Nainggolan menyatakan bahwa operasi telah dilakukan sesuai prosedur dan dengan persetujuan keluarga .

Menurut Ibrahim, pasien didiagnosis miom dan sempat menunda operasi pada pertemuan pertama karena dokter menjelaskan risiko pengangkatan rahim .

“Tapi akhirnya pasien dan keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi pada saat pertemuan pertama. Pertemuan kedua lebih kurang satu bulan setelahnya itu dinyatakanlah bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk semua administrasi dan langkah-langkah,” jelas Ibrahim .